Horeee! Honorer Guru PAI Akan Terima Insentif THR dari Kemenag

- Editor

Sabtu, 6 April 2024 - 16:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keputusan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2019 telah menandai sebuah momen bersejarah bagi para Honorer Guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

Pada keputusan tersebut, Kementerian Agama dengan tegas menyatakan bahwa mereka akan menerima insentif Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas mengajar.

Meskipun istilah “THR” sebenarnya tidaklah tepat menggambarkan insentif yang akan diterima oleh Honorer Guru PAI, namun Kementerian Agama telah memutuskan untuk membayarnya sebelum Lebaran.

Langkah ini memungkinkan insentif tersebut dapat dialokasikan sebagai THR, memberikan kebahagiaan lebih awal bagi para guru yang berjuang keras.

Dalam proses pembayaran insentif THR bagi Honorer Guru PAI, Kementerian Agama telah menetapkan syarat dan ketentuan khusus yang harus dipenuhi.

Pertama-tama, mereka harus aktif mengajar di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD/TK hingga SMK.

Selain itu, mereka juga harus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta bukan penerima Tunjangan Profesi Guru.

Adapun syarat lainnya termasuk memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) serta belum memasuki usia pensiun.

Dengan memenuhi syarat tersebut, para Honorer Guru PAI berhak menerima insentif THR dari Kementerian Agama.

Berita Terkait

DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH
Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru
Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?
Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024
Gaji Terbaru Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Kepala Dusun dan Perangkat Desa Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024
PENTING! Cek Pengumuman Formasi CASN 2024 Per Daerah, Honorer Aman Jika Formasi Lebih Besar!
Penting! Info Terbaru TASPEN untuk Pensiunan PNS, Berlaku Mulai Senin 8 Juli 2024
Selain Gaji Pokok, Pensiunan PNS Bakal Terima Dua Bonus Tambahan dari PT Taspen

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 08:21 WITA

DANA PURNA TUGAS DAN JAMINAN SOSIAL PERANGKAT DESA KEPALA DESA DAN BPD DISETUJUI PEMERINTAH

Senin, 8 Juli 2024 - 08:18 WITA

Mekanisme Pemberian Tunjangan Purnatugas di Akhir Masa Jabatan Berdasarkan UU Desa Terbaru

Senin, 8 Juli 2024 - 08:10 WITA

Kabar Baik! Kepala Desa Dapat Pensiun dalam UU Desa Terbaru, Berapa Besarannya?

Senin, 8 Juli 2024 - 07:58 WITA

Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 07:53 WITA

Gaji Terbaru Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Kepala Dusun dan Perangkat Desa Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Berita Terbaru

Berita

Gaji BPD Terbaru Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 07:58 WITA