Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Horeee! Honorer Guru PAI Akan Terima Insentif THR dari Kemenag

Namun, Kementerian Agama tidak hanya berhenti pada pemenuhan syarat umum.

Mereka juga memprioritaskan pemberian insentif berdasarkan beberapa faktor tambahan, seperti usia, masa kerja sebagai pendidik, lokasi kerja di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), dan kualifikasi pendidikan.

Prof Abu, seorang pejabat penting di Kementerian Agama, menjelaskan bahwa prioritas dalam pemberian insentif THR tidak hanya didasarkan pada kriteria umum, tetapi juga mempertimbangkan faktor-faktor lain yang relevan dengan kondisi dan kebutuhan para Honorer Guru PAI.

Dengan keputusan ini, para Honorer Guru PAI dapat merasakan apresiasi yang layak atas kontribusi mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama di Indonesia.

Insentif THR yang diberikan oleh Kementerian Agama tidak hanya sekadar sebuah tunjangan, tetapi juga simbol penghargaan atas dedikasi mereka yang luar biasa dalam mendidik generasi masa depan. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: