Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Horeee! Pensiunan PNS Dapat Uang Tambahan Bulan Depan, Bukan Gaji 13 Tapi dari Tunjangan Ini

Golongan 3B: Rp174.810 hingga Rp370.920

Golongan 3C: Rp174.810 hingga Rp386.610

Golongan 3D: Rp174.810 hingga Rp402.960

Golongan 4A: Rp174.810 hingga Rp420.000

Golongan 4B: Rp174.810 hingga Rp437.780

Golongan 4C: Rp174.810 hingga Rp456.290

Golongan 4D: Rp174.810 hingga Rp475.590

Golongan 4E: Rp174.810 hingga Rp495.000

Jumlah uang dari tunjangan ini nantinya akan digabung dengan komponen lainnya seperti tunjangan anak dan tunjangan pangan.

Namun, pada bulan Juni nanti, pensiunan PNS tidak hanya menerima uang sekali saja.

Secara total, mereka akan menerima uang sebanyak dua kali.

Selain gaji ke-13, para pensiunan PNS juga akan mendapatkan pencairan gaji pokok bulanan mereka secara terpisah.

Jadi, mereka akan menerima uang dua kali di bulan Juni nanti.

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: