Pada tahun ajaran baru 2024-2025, semua guru sertifikasi dan non-sertifikasi akan mendapatkan tambahan tunjangan.
Berikut rincian tunjangan yang akan diterima oleh para guru PNS yang aktif:
1. Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2:
Pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 sudah dimulai pada awal Juli 2024.
Hingga saat ini, lebih dari 100 daerah telah mencairkan tunjangan ini.
Bagi daerah yang belum mencairkan, pencairan akan dilanjutkan pada Senin, 15 Juli 2024.
2. Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13:
Pemberian THR dan gaji ke-13 sebesar 100% sudah dimulai, diperkuat dengan surat dari Kementerian Keuangan tentang penyampaian data jumlah tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan untuk pembayaran THR dan gaji ke-13.
3. Tunjangan Insentif Tahap Kedua:
Pada minggu pertama bulan Juli 2024, banyak daerah yang mencairkan insentif untuk guru yang bukan PNS di bawah naungan Kementerian Agama.
Tunjangan ini diberikan kepada guru agama Islam yang bukan PNS dan bukan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja serta masih aktif mengajar di tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK. ***