Kabar gembira untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sebab, pada tahun ini, Pemerintah Indonesia telah mengambil keputusan untuk menaikkan gaji ASN, termasuk PNS, TNI, dan Polri.
Kenaikan gaji ASN tahun ini mencapai 8% dan akan efektif dilaksanakan per Januari 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan pelaksanaan kenaikan gaji secara tepat waktu.
Adapun keputusan ini telah resmi disahkan dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) tahun 2024.
Selain ASN, para pensiunan juga turut mendapatkan kenaikan sebesar 12%.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan stimulus positif bagi kesejahteraan para pegawai negeri dan pensiunan, sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Mengutip beberapa sumber, berikut estimasi besaran gaji PNS pada tahun 2024:
1. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I