Pemerintah dan DPR Sepakat Tingkatkan Modal untuk Dana Pensiun Asabri
Pemerintah dan DPR telah menyetujui penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp3,61 triliun untuk Dana Pensiun Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat likuiditas dan solvabilitas Asabri sehingga dapat memenuhi kewajiban jangka panjang kepada pesertanya.
Tujuan Penyertaan Modal Negara
PMN ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan Asabri, terutama dalam menyediakan jaminan hari tua yang mampu memberikan perlindungan finansial bagi para anggotanya setelah pensiun.
Selain itu, dana ini juga diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para pensiunan dengan lebih baik.
Jaminan hari tua yang berkualitas serta jaminan kematian yang cepat dan efisien dalam proses verifikasi dan pembayaran kepada ahli waris, adalah fokus utama yang akan ditingkatkan.
Manfaat Tambahan untuk Pensiunan
Selain jaminan hari tua dan kematian, Asabri juga diharapkan dapat menyiapkan manfaat tambahan jika pensiunan mengalami kecelakaan terkait pekerjaan mereka sebelumnya.
Pemerintah meminta agar jenis manfaat tambahan ini dikaji lebih lanjut untuk dapat memberikan perlindungan lebih bagi para pensiunan.
Pembayaran pensiun bulanan diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih terasa dalam kehidupan sehari-hari.
Fokus pada Taspen
Tidak hanya Asabri, pemerintah juga menaruh perhatian pada Taspen.
Peningkatan kualitas layanan, termasuk pembayaran pensiun bulanan yang membantu memenuhi kebutuhan hidup pensiunan, juga menjadi fokus utama.
Jaminan kematian dan jaminan hari tua yang berkaitan dengan tabungan hari tua serta manfaat kesehatan juga menjadi perhatian.
Pemerintah berharap ada skema tambahan seperti asuransi kesehatan tambahan untuk para pensiunan Taspen.
Pemerintah juga sedang menunggu update dari Taspen mengenai kebijakan ini dan berharap segera diumumkan ke publik.