Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Info Khusus PNS dan Pensiunan! Ini Kata DPR Komisi XI tentang Dana Pensiun ASN

Table of contents: [Hide] [Show]

Saat ini, peserta Dana Pensiun (Dapen) di Indonesia masih tergolong minim. Jumlah peserta program pensiun wajib hanya mencapai 23,01 juta orang, sedangkan peserta program pensiun sukarela hanya 5,29 juta orang.

Untuk itu, diperlukan upaya dari pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program pensiun ini.

Upaya Peningkatan Kesadaran

Untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, pemerintah perlu memastikan manfaat dan kualitas layanan yang diterima oleh para peserta Dapen dapat dirasakan dengan baik.

Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan di semua daerah, baik di Asabri, Taspen, maupun dana pensiun lainnya, harus dijaga dengan baik agar kualitas layanan yang diterima oleh para pensiunan tetap optimal.

Potensi Jangka Panjang

Potensi peserta Dapen di Indonesia sangat besar namun belum dioptimalkan.

Jika bisa dioptimalkan dalam lima tahun ke depan, manfaatnya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan menjadi sumber pembiayaan jangka panjang.

Pemerintah berharap dengan peningkatan kualitas layanan dan kesadaran masyarakat, partisipasi dalam program pensiun akan meningkat, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan nasional.

Penyertaan modal negara sebesar Rp3,61 triliun untuk Asabri adalah langkah awal dalam meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan bagi para pensiunan.

Pemerintah dan DPR berharap dengan adanya peningkatan layanan dan kesadaran masyarakat, program pensiun di Indonesia dapat lebih berkembang dan memberikan manfaat yang lebih optimal bagi para pesertanya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat meningkatkan citra Dapen dan menarik lebih banyak peserta baru, sehingga potensi besar yang dimiliki dapat dimanfaatkan dengan baik untuk pembangunan nasional. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya
Share: