"
"

Info Lengkap Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS 2024 Kemenag: Praktik, Wawancara & Panduan Kartu Ujian

- Editor

Selasa, 17 Desember 2024 - 01:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penting untuk mencatat, bahwa pelaksanaan SKBT akan berlangsung dari 18 hingga 31 Desember 2024, dan lokasi ujian akan disesuaikan dengan zona waktu masing-masing peserta.

Pastikan kamu memeriksa pengumuman jadwal dan tempat ujian di portal resmi, agar tidak ada yang terlewat!

Cara Mencetak Kartu Ujian SKB

Jangan lupa, untuk mengikuti ujian, kamu wajib mencetak kartu ujian melalui portal SSCASN.

Berikut langkah-langkah mudahnya:

  1. Masuk ke portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
  2. Login menggunakan NIK dan password.
  3. Ketik kode captcha yang tertera dan klik “Masuk”.
  4. Pilih menu “Cetak Kartu Ujian” dan periksa data diri serta jadwal ujian kamu.
  5. Setelah itu, cetak kartu ujian dan pastikan membawanya pada hari pelaksanaan ujian.

Tips Sukses Menghadapi SKBT

Agar sukses dalam SKBT, berikut beberapa tips yang bisa membantu kamu:

  • Pelajari Materi Moderasi Beragama: Fokus pada pemahaman wawasan Moderasi Beragama, karena ini adalah inti dari ujian praktik dan wawancara.
  • Latihan Soal: Cari soal-soal ujian sejenis dan latih kemampuanmu dalam menjawab soal praktik serta wawancara.
  • Tunjukkan Sikap Positif: Selama wawancara, tunjukkan bahwa kamu memiliki sikap kerja yang profesional, toleran, dan siap untuk beradaptasi dengan berbagai budaya.

Informasi Terbaru

Selalu pastikan kamu mengikuti perkembangan terbaru mengenai pelaksanaan seleksi ini, dengan memantau website resmi Kementerian Agama di kemenag.go.id serta media sosial mereka.

Jangan sampai ketinggalan informasi penting yang bisa mempengaruhi kelancaran ujian kamu!

Dengan persiapan yang matang, kamu bisa menghadapi SKBT CPNS 2024 dengan percaya diri. Semoga sukses! ***

Berita Terkait

Tahun 2025, Apakah PPPK Bisa Mutasi? Begini Aturannya Menurut Undang-Undang!
Apa Saja yang Baru dalam Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK di 2025? Simak Penjelasannya!
Rekan Honorer, Ini Kabar Gembira: Semua Terangkat 100% di 2024! Simak Regulasi Terbaru dari Menpan RB
Kabar Gembira untuk Honorer! Menteri PAN-RB Terbitkan Surat Tentang Gaji Tenaga Non-ASN di 2025
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2024
5 Hal Penting yang Harus Diketahui Pensiunan PNS & TNI Tentang Prosedur Baru Pencairan Gaji 2025!
Dana Desa untuk Rakyat? Kenali 12 Ciri Kepala Desa yang Diduga Korupsi!
Bagaimana Nasib Gaji 13 dan THR Guru 2024? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:30 WITA

Tahun 2025, Apakah PPPK Bisa Mutasi? Begini Aturannya Menurut Undang-Undang!

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:25 WITA

Apa Saja yang Baru dalam Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK di 2025? Simak Penjelasannya!

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:21 WITA

Rekan Honorer, Ini Kabar Gembira: Semua Terangkat 100% di 2024! Simak Regulasi Terbaru dari Menpan RB

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:18 WITA

Kabar Gembira untuk Honorer! Menteri PAN-RB Terbitkan Surat Tentang Gaji Tenaga Non-ASN di 2025

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:02 WITA

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2024

Berita Terbaru

Berita

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 03:02 WITA