Table of contents:
Informasi Tambahan
Perlu diketahui bahwa proses pencairan bantuan PKH melalui KKS Merah Putih dilakukan setiap dua bulan sekali.
Untuk alokasi bulan Juli dan Agustus, bantuan akan segera disalurkan.
Sementara itu, bagi KPM PKH yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali atau triwulanan.
Kami mengingatkan kembali agar para KPM memeriksa komponen yang dimiliki dalam keluarga untuk mengetahui jumlah nominal bantuan yang akan cair.
Bagi KPM yang memiliki komponen-komponen yang disebutkan di atas, bersiaplah untuk menerima bantuan PKH tahap ke-4 dengan jumlah yang sesuai.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mengetahui proses dan jumlah bantuan PKH yang akan Anda terima. ***