Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

INFO PENCAIRAN PKH TAHAP 4 NOMINAL BARU? AKAN BERTAMBAH? KPM INI CAIR BERLIPAT-LIPAT

Table of contents: [Hide] [Show]

    Pada kesempatan kali ini, kami hadir dengan informasi terbaru khusus untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang sudah cair dan belum cair bantuannya.

    Simak informasi ini dengan baik karena terkait jadwal pencairan bantuan PKH tahap keempat untuk alokasi bulan Juli dan Agustus serta jadwal pencairan BPNT tahap kelima untuk alokasi bulan Juli dan Agustus.

    Pencairan bantuan ini akan segera dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

    Bagi KPM yang dicairkan melalui kartu KKS Merah Putih, pencairan bantuan PKH dan BPNT dilakukan setiap 2 bulan sekali.

    Proses pencairan bantuan PKH tahap keempat dan BPNT tahap kelima untuk alokasi Juli dan Agustus diprediksi akan mulai dicairkan pada bulan Juli 2024.

    Jadwal Pencairan PKH dan BPNT

    Pencairan PKH dan BPNT ini sangat dinantikan oleh para KPM. Diperkirakan pencairan akan dimulai dalam waktu dekat.

    Khusus bagi KPM yang dicairkan melalui kartu KKS Merah Putih, pencairan dilakukan setiap 2 bulan sekali.

    Untuk pencairan PKH tahap keempat dan BPNT tahap kelima alokasi Juli dan Agustus, diprediksi akan mulai pada bulan Juli 2024.

    Kira-kira mulai cair di tanggal berapa? Simak informasi ini hingga selesai untuk mendapatkan jawaban dan memastikan tidak ada informasi yang terlewat.

    Kabar Baik untuk KPM PKH

    Ada kabar baik dan kejutan besar untuk KPM PKH dengan kategori tertentu.

    Uang PKH tahap keempat Anda akan cair dalam jumlah yang lebih banyak.

    Jangan kaget jika tiba-tiba saldo Anda bertambah banyak.

    Uang PKH tahap keempat yang akan segera disalurkan ini sangat melimpah.

    KPM PKH yang akan menerima uang dalam jumlah besar adalah mereka yang memiliki komponen-komponen tertentu dalam keluarganya.

    Berikut adalah kategori KPM PKH yang akan mendapatkan pencairan melimpah:

    Halaman: 1 2
    Selanjutnya
    Share: