Bantuan PKH boleh digunakan untuk kebutuhan sekolah anak seperti membeli buku, alat tulis, membayar SPP, atau membeli seragam.
Selain itu, bantuan bisa digunakan untuk membeli bahan kebutuhan pokok seperti buah-buahan dan sayur-sayuran.
Bagi lansia, bantuan dapat digunakan untuk berobat dan cek kesehatan.
Pencairan PKH dan BPNT:
PKH: Dicairkan setiap dua bulan sekali bagi yang melalui kartu KKS, dan setiap tiga bulan sekali bagi yang melalui pos.
BPNT: Akan mengikuti jadwal yang sama dengan tahap keempat dialokasikan untuk bulan Mei dan Juni.
KPM yang sudah menerima bantuan di tahap sebelumnya diharapkan tetap sabar dan mengikuti himbauan agar bantuan dapat diterima dengan lancar dan utuh.
Informasi lebih lanjut mengenai tanggal pasti pencairan akan segera diumumkan. ***