Info Penting! Inilah Data dan Kriteria Penerima Bansos PKH 2024

- Editor

Senin, 25 Maret 2024 - 23:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Keluarga Harapan (PKH) telah menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu di Indonesia.

Seiring dengan terus bergulirnya PKH, pemerintah terus melakukan upaya pembaharuan data dan kriteria penerima bantuan sosial ini.

Tujuannya adalah agar bantuan yang diberikan dapat diperoleh secara merata, terutama oleh keluarga yang membutuhkan.

Proses pencairan bantuan PKH telah disederhanakan agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Proses ini dapat dilakukan melalui transfer bank atau melalui PT. Pos Indonesia sebagai lembaga resmi yang menyalurkan bantuan sosial.

Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi program, pemerintah tetap mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menentukan kriteria dan besaran penerima bansos PKH tahun 2024.

Namun, dalam melakukan pembaharuan, kriteria penerima telah diklasifikasikan kembali.

Berikut adalah kriteria dan besaran bantuan PKH tahun 2024:

1. Untuk Siswa Tingkat Sekolah Dasar:

  • Besaran bantuan: Rp. 225.000 per tahap.

2. Untuk Siswa Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP):

  • Besaran bantuan: Rp. 375.000 per tahap.

3. Untuk Siswa Tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA):

  • Besaran bantuan: Rp. 500.000 per tahap.

Selain untuk siswa dari tingkat SD hingga SMA, bantuan PKH tahun 2024 juga disalurkan kepada:

  • Ibu Hamil: Besaran bantuan Rp. 750.000 per tahap.
  • Penyandang Disabilitas: Besaran bantuan Rp. 600.000 per tahap.
  • Lansia (Lanjut Usia): Besaran bantuan Rp. 600.000 per tahap.

Dengan perbaharuan ini, diharapkan bahwa bantuan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi penerima.

Namun, penting bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan untuk memastikan bahwa mereka terdaftar dalam data DTKS dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dengan demikian, program PKH dapat terus menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya pemberantasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia. ***

Berita Terkait

Mau Tahu Bansos PKH 2024 Anda Cair Berapa? Cek Status dan Rinciannya di Sini!
Cara Terbaru Cek Bansos Juli 2024: Cukup Pakai NIK KTP, Tanpa Ribet!
SETELAH PKH SUDAH SPM, SEKARANG GILIRAN BPNT JULI & AGUSTUS YANG SUDAH SPM UPDATE SIKS NG
INI BARU KABAR GEMBIRA! PKH & BPNT JULI – AGUSTUS RESMI DIPERCEPAT & FIX CAIR BERSAMAAN DI KARTU KKS
INFORMASI GEMBIRA! HARI INI SABTU PENCAIRAN SUDAH BOLEH DICEK HANYA BAGI GOLONGAN KPM INI
INFO CEK SALDO BLT MITIGASI RESIKO PANGAN MRP 600 RIBU HARI INI TAMBAHAN KPM, SIMAK HASIL SABTU 27 JULI 2024
BREAKING NEWS..! ATURAN JUKNIS PENGANGKATAN HONORER JADI PPPK SUDAH SIAP, DIANGKAT TAHUN INI
FIX! KABAR TERBARU PENDAFTARAN PPPK 2024, ADA 3 PERMENPAN RB YANG AKAN DITERBITKAN!!!

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:00 WITA

Mau Tahu Bansos PKH 2024 Anda Cair Berapa? Cek Status dan Rinciannya di Sini!

Sabtu, 27 Juli 2024 - 03:52 WITA

Cara Terbaru Cek Bansos Juli 2024: Cukup Pakai NIK KTP, Tanpa Ribet!

Sabtu, 27 Juli 2024 - 03:44 WITA

SETELAH PKH SUDAH SPM, SEKARANG GILIRAN BPNT JULI & AGUSTUS YANG SUDAH SPM UPDATE SIKS NG

Sabtu, 27 Juli 2024 - 03:40 WITA

INI BARU KABAR GEMBIRA! PKH & BPNT JULI – AGUSTUS RESMI DIPERCEPAT & FIX CAIR BERSAMAAN DI KARTU KKS

Sabtu, 27 Juli 2024 - 03:37 WITA

INFORMASI GEMBIRA! HARI INI SABTU PENCAIRAN SUDAH BOLEH DICEK HANYA BAGI GOLONGAN KPM INI

Berita Terbaru