4. Tunjangan Suami/Istri:
Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk dukungan bagi pasangan pensiunan agar mereka dapat menjalani masa pensiun bersama dengan nyaman.
Namun, ada hal penting yang harus dilakukan oleh pensiunan PNS agar tunjangan-tunjangan tersebut dapat dicairkan tepat waktu.
Hal yang wajib dilakukan adalah otentikasi.
Otentikasi ini bisa dilakukan mulai hari ini, 20 Agustus 2024.
Otentikasi harus dilakukan sesuai jadwal yang berlaku: setiap bulan, dua bulan sekali, atau tiga bulan sekali, tergantung pada ketentuan masing-masing pensiunan.
Bagi yang tidak bisa melakukan otentikasi secara online, disarankan untuk datang langsung ke kantor cabang Taspen atau Mitra bayar Taspen terdekat untuk melakukan otentikasi secara langsung.
Pastikan pencahayaan cukup dan jaringan internet stabil saat melakukan otentikasi online.
Pemerintah berharap, dengan dilakukannya otentikasi ini, proses pencairan tunjangan dapat berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga para pensiunan PNS dapat menikmati masa pensiun mereka dengan tenang dan sejahtera. ***