Namun, pastikan Anda telah menyiapkan E-KTP karena saat mengunjungi situs tersebut akan diminta beberapa informasi yang tertera pada E-KTP Anda, seperti NIK, provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa asal.
Besaran Bansos PKH
Bansos PKH memiliki besaran yang berbeda untuk setiap kategori penerima.
Sebagai contoh, ibu hamil dan nifas akan menerima Rp750 ribu setiap tahap pencairan, dengan empat tahap pencairan dalam setahun, total mencapai Rp3 juta per tahunnya.
Sama halnya, anak usia dini atau balita juga akan mendapatkan besaran yang sama pada setiap tahap pencairan.
Bagi lansia dan penyandang disabilitas, bantuan yang diterima adalah sebesar Rp600.000 setiap tahap, sehingga total mencapai Rp2,4 juta per tahun.
Periode Pencairan PKH
Proses pencairan PKH akan dilakukan dalam empat tahap, yakni Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.
Dengan demikian, diharapkan bantuan tersebut dapat memberikan bantuan yang signifikan bagi keluarga penerima manfaat.