4. Tulis nomor peserta Anda saat mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2023
5. Selanjutnya, isi captcha dengan benar
6. Setelah itu, klik “Monitor Usulan”
Anda akan melihat status usulan penetapan NIP atau NI PPPK Anda, apakah sudah diproses, ditolak, atau sudah selesai.
Jika sudah selesai, Anda akan melihat nomor NIP atau NI PPPK Anda di kolom “Hasil”.
Simpan nomor tersebut dengan baik, karena itu adalah identitas Anda sebagai ASN.
Demikian artikel tentang cara cek NIP CPNS dan NI PPPK 2023 melalui monitoring-siasn.bkn.go.id. Semoga bermanfaat dan selamat bekerja sebagai ASN. ***