INFO TERBARU MENPAN-RB: Pemerintah Akan Angkat Honorer Jadi PPPK Tahun 2024, Simak Besaran Gajinya Disini

- Editor

Sabtu, 23 Maret 2024 - 10:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: gesuri.id

Foto: gesuri.id

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan keputusan penting bagi ribuan tenaga honorer di seluruh negeri.

Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), dengan tegas menyampaikan kepastian terkait status tenaga honorer dalam sebuah pernyataan resmi.

Menurut keterangan yang dikeluarkan, pemerintah telah memutuskan untuk mengangkat seluruh pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan beberapa syarat yang telah ditetapkan.

Salah satu syarat utama yang diungkapkan adalah bahwa hanya tenaga honorer eks THK II, atau mereka yang tercatat dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan memenuhi syarat, yang berhak untuk diangkat sebagai PPPK.

Selain itu, tenaga honorer yang berminat untuk diangkat juga diwajibkan untuk mengikuti proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Mereka yang berhasil melewati proses seleksi ini akan diangkat sebagai PPPK secara penuh.

Namun, bagi yang tidak berhasil lulus dalam proses seleksi CPNS, pemerintah memberikan opsi untuk tetap diangkat sebagai PPPK, namun dalam status paruh waktu.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada para tenaga honorer yang selama ini hidup dalam ketidakpastian, serta mengakhiri status mereka sebagai pengangguran.

Proses pengangkatan ini direncanakan akan diselesaikan dalam tahun 2024, dengan harapan bahwa pada tahun-tahun berikutnya tidak akan ada lagi tenaga honorer yang tersisa.

Langkah ini tidak hanya memberikan kepastian kerja bagi tenaga honorer, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik yang disediakan oleh aparatur negara.

Dengan adanya tenaga kerja yang memiliki status yang jelas dan terikat oleh perjanjian kerja resmi, diharapkan akan memberikan dorongan positif dalam upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintah.

Berita Terkait

Mau Tahu Bansos PKH 2024 Anda Cair Berapa? Cek Status dan Rinciannya di Sini!
Cara Terbaru Cek Bansos Juli 2024: Cukup Pakai NIK KTP, Tanpa Ribet!
SETELAH PKH SUDAH SPM, SEKARANG GILIRAN BPNT JULI & AGUSTUS YANG SUDAH SPM UPDATE SIKS NG
INI BARU KABAR GEMBIRA! PKH & BPNT JULI – AGUSTUS RESMI DIPERCEPAT & FIX CAIR BERSAMAAN DI KARTU KKS
INFORMASI GEMBIRA! HARI INI SABTU PENCAIRAN SUDAH BOLEH DICEK HANYA BAGI GOLONGAN KPM INI
INFO CEK SALDO BLT MITIGASI RESIKO PANGAN MRP 600 RIBU HARI INI TAMBAHAN KPM, SIMAK HASIL SABTU 27 JULI 2024
BREAKING NEWS..! ATURAN JUKNIS PENGANGKATAN HONORER JADI PPPK SUDAH SIAP, DIANGKAT TAHUN INI
FIX! KABAR TERBARU PENDAFTARAN PPPK 2024, ADA 3 PERMENPAN RB YANG AKAN DITERBITKAN!!!

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 04:00 WITA

Mau Tahu Bansos PKH 2024 Anda Cair Berapa? Cek Status dan Rinciannya di Sini!

Sabtu, 27 Juli 2024 - 03:52 WITA

Cara Terbaru Cek Bansos Juli 2024: Cukup Pakai NIK KTP, Tanpa Ribet!

Sabtu, 27 Juli 2024 - 03:44 WITA

SETELAH PKH SUDAH SPM, SEKARANG GILIRAN BPNT JULI & AGUSTUS YANG SUDAH SPM UPDATE SIKS NG

Sabtu, 27 Juli 2024 - 03:40 WITA

INI BARU KABAR GEMBIRA! PKH & BPNT JULI – AGUSTUS RESMI DIPERCEPAT & FIX CAIR BERSAMAAN DI KARTU KKS

Sabtu, 27 Juli 2024 - 03:37 WITA

INFORMASI GEMBIRA! HARI INI SABTU PENCAIRAN SUDAH BOLEH DICEK HANYA BAGI GOLONGAN KPM INI

Berita Terbaru