Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perkembangan terbaru terkait rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024, yang berlangsung pada Kamis (14/3/2024).
Humas BKN, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, menyampaikan bahwa nilai hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diperoleh pada tahun sebelumnya akan tetap berlaku sampai dengan seleksi CPNS satu periode berikutnya.
Ini sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas.
Namun, Haryomo juga menekankan bahwa jika peserta seleksi memilih untuk mengikuti SKD periode berikutnya, maka nilai SKD tahun sebelumnya tidak akan berlaku.
Untuk memastikan keaslian sertifikat yang memuat hasil SKD, peserta dapat mengunjungi alamat sertificat.bkn.go.id dan mengikuti petunjuk yang disediakan.
Dalam rapat tersebut, Haryomo juga mengungkapkan tentang jenis pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini, yang terdiri dari Sekolah Kedinasan, pegawai negeri sipil (PNS), dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).