Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Info Terbaru PP Manajemen ASN, Berpotensi Bikin Honorer Menangis, Begini Penjelasan BKN

Pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengikuti pelantikan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. istimewa

JAKARTA – Pemerintah telah menyelesaikan draft Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2023 tentang ASN.

PP ini mengatur berbagai hal terkait dengan pengelolaan ASN, termasuk nasib para honorer yang ingin menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Namun, PP Manajemen ASN ini belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah, sehingga menimbulkan berbagai spekulasi dan kekhawatiran di kalangan honorer.

Apalagi, PP ini dikabarkan berpotensi membuat honorer menangis karena mengatur beberapa hal yang tidak menguntungkan bagi mereka, seperti:

  • Pemda tidak boleh merekrut honorer baru untuk mengisi formasi PPPK, melainkan harus menggunakan honorer yang sudah ada di daerah tersebut.
  • Honorer yang ingin menjadi PPPK harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang diinginkan, tidak boleh lebih tinggi atau lebih rendah.
  • Honorer yang ingin menjadi PPPK harus mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) yang diselenggarakan oleh BKN, tidak boleh menggunakan hasil tes CPNS sebelumnya.
  • Honorer yang menjadi PPPK tidak akan mendapatkan gaji pokok yang sama dengan PNS, melainkan berdasarkan nilai kontrak kerja yang disepakati antara PPPK dan pejabat pembina kepegawaian.

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Humas BKN Paryono memberikan penjelasan bahwa PP Manajemen ASN ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan ASN, termasuk PPPK.

Dia mengatakan bahwa PP ini masih dalam proses harmonisasi dan finalisasi di Kementerian Hukum dan HAM, sehingga belum bisa dipublikasikan.

Paryono juga mengimbau para honorer untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya, melainkan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Dia menjamin bahwa pemerintah akan memberikan kesempatan yang adil dan transparan bagi honorer yang ingin menjadi PPPK.

“Kami harap honorer tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak jelas kebenarannya. Kami juga harap honorer tetap semangat dan berusaha meningkatkan kompetensi mereka agar bisa lolos seleksi PPPK,” ujar Paryono. (***)

Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.