– Tahap 3: Direncanakan akan disalurkan antara Oktober hingga Desember 2024.
4. Bantuan untuk KPM PKH dan BPNT:
KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah berhak mendapatkan bantuan tambahan uang tunai mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.000.000.
Siswa yang memiliki KIP atau buku rekening tabungan SimPel dan telah masuk dalam SK nominasi pencairan tahun 2024 serta telah melakukan aktivasi rekening, akan segera menerima bantuan PIP.
5. Besaran Nominal Bantuan PIP Tahun 2024:
– Siswa SD: Rp450.000 per tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir akan menerima Rp225.000.
– Siswa SMP: Rp750.000 per tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir akan menerima Rp375.000.
– Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000 per tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir akan menerima Rp500.000.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda semua.
Sampai bertemu di berita lainnya. ***