– Biaya Pendukung Pelaksanaan KKN (Kuliah Kerja Nyata), PKL (Praktik Kerja Lapangan), dan/atau Magang.
– Biaya Penelitian atau Pembelajaran yang Dilakukan Secara Mandiri.
– Biaya Wisuda.
Penting untuk dicatat bahwa mahasiswa penerima atau calon penerima KIP Kuliah 2024 harus memperhitungkan biaya-biaya di atas sebagai tanggungan pribadi.
Informasi ini diharapkan dapat membantu mahasiswa penerima atau calon penerima KIP Kuliah 2024 dalam mengelola dan merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik. ***