Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Informasi Terbaru Mengenai Insentif dan Gaji Kades serta Perangkat Desa Tahun 2024

Table of contents: [Hide] [Show]

    Rp100.000 per bulan untuk kepala desa.

    Rp75.000 per bulan untuk sekretaris desa.

    Rp50.000 per bulan untuk perangkat desa lainnya.

    Total Penghasilan Tahun 2024

    Dengan demikian, total penghasilan yang diterima oleh kepala desa dan perangkat desa untuk tahun 2024 adalah sebagai berikut:

    Kepala Desa: Rp3.526.640 per bulan.

    Sekretaris Desa: Rp3.149.420 per bulan.

    Perangkat Desa Lainnya: Rp2.772.200 per bulan.

    Selain itu, kepala desa dan perangkat desa juga berhak mendapatkan tunjangan lain yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota, Provinsi, atau Pusat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Tunjangan-tunjangan ini meliputi tunjangan kesejahteraan, tunjangan kinerja, tunjangan kesehatan, tunjangan hari raya, tunjangan pensiun, dan tunjangan lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

    Demikian informasi mengenai insentif dan gaji perangkat desa tahun 2024 terbaru.

    Perlu diketahui bahwa besaran gaji dan tunjangan perangkat desa dapat bervariasi tergantung pada peraturan daerah masing-masing.

    Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menetapkan besaran gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ***

    Halaman: 1 2
    Sebelumnya
    Share: