Pertama, pastikan kartu KKS dipegang sendiri oleh KPM PKH dan BPNT serta disimpan dengan baik untuk menghindari potongan yang tidak jelas atau pungutan liar.
Kedua, pastikan saat pencairan menerima bantuan secara utuh tanpa potongan. KPM PKH dan BLT MRP Rp600.000 harus mandiri dalam mengambil bantuan.
Kemudian, pastikan bantuan tersebut tidak digunakan untuk membeli barang-barang non-kebutuhan seperti rokok, kosmetik, atau pulsa.
Terakhir, bantuan PKH dan BLT MRP Rp600.000 dapat digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah bagi komponen yang memiliki anak sekolah, serta untuk membeli bahan kebutuhan pokok yang bermanfaat seperti buah-buahan dan sayur-sayuran.
Semoga dengan mematuhi himbauan ini, pencairan bantuan PKH tahap kedua dan BLT MRP Rp600.000 dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Mari kita terus mengikuti informasi terbaru dari channel ini. Sampai jumpa pada berita selanjutnya. ***