Berikut daftar komponen dan besaran bantuan PKH per tiga bulan:
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000
- Balita hingga 6 tahun: Rp 750.000
- Siswa SD: Rp 225.000
- Siswa SMP: Rp 375.000
- Siswa SMA: Rp 500.000
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000
- Disabilitas berat: Rp 600.000
Selain PKH, penerima juga akan mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai berupa beras 10 kilogram per bulan yang akan disalurkan selama 6 bulan.
Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2025
Agar bisa menerima bantuan sosial ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Dinyatakan layak oleh pemerintah daerah.
- Memiliki minimal satu komponen aktif dalam PKH.
- Siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Tidak memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Kabupaten (UMK).
- Bukan seorang PNS atau PPPK.
- Terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 1 tahun 2025.
- Untuk penerima BPNT, harus terdaftar dalam Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Cara Mengajukan Sebagai Penerima Bansos Baru
Jika kamu atau keluarga kamu merasa layak menerima bantuan sosial tetapi belum terdaftar, ada dua cara untuk mengajukan usulan menjadi penerima bansos baru, yaitu secara online dan formal.
Berikut penjelasan singkatnya:
- Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
- Buat akun baru dan verifikasi identitas
- Setelah login, pilih opsi untuk mengusulkan penerima bansos baru
- Lengkapi dokumen pendukung dan kirimkan usulan.
- Melalui Kantor Desa/Kelurahan
- Kunjungi kantor desa atau kelurahan setempat
- Sampaikan keperluan untuk mengajukan diri sebagai penerima bansos
- Pihak desa/kelurahan akan melakukan musyawarah dan mengusulkan nama kamu ke Dinas Sosial setempat untuk diverifikasi.
Verifikasi dan Konfirmasi