- Jadwal Penyaluran BSB Tahun 2024: Pencairan dilakukan pada bulan Maret, melalui PT Pos Indonesia.
- Besaran BSB: 10 kg beras per bulan per KPM.
- Cara Cek Penerima BSB: Menggunakan link ini atau aplikasi CEK BANSOS dengan memasukkan nomor KKS atau NIK.
- Syarat-syarat untuk Mendapatkan BSB: Terdaftar sebagai KPM dalam DTKS Kemensos. Tidak menerima bantuan sosial lain yang sama atau sejenis.