Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ini Dia! Daftar Gaji Terbaru CPNS, PPPK, TNI dan Polri Setelah Naik 8 Persen di Maret 2024

III d: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Golongan IV

IV a: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900

IV b: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300

IV c: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400

IV d: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500

IV e: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Gaji TNI setelah naik 8 persen

Selanjutnya, kenaikan gaji TNI diatur dalam PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2024, berikut rincian gaji TNI 2024:

Halaman: 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Sebelumnya Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.