Pemerintah Indonesia memulai penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sebuah program bantuan sosial yang diarahkan kepada keluarga miskin di seluruh negeri.
BPNT bertujuan untuk memberikan kemudahan dan transparansi dalam penyaluran bantuan dengan menggunakan sistem pembayaran non tunai.
Program ini akan menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar secara resmi di Kementerian Sosial.
BPNT diharapkan dapat memberikan solusi bagi keluarga kurang mampu dengan memastikan bantuan tersalurkan secara efisien dan transparan.
Kriteria Penerima Bantuan
Agar program ini tepat sasaran, pemerintah telah menetapkan kriteria ketat bagi calon penerima BPNT.
Mereka harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Selain itu, penerima BPNT tidak termasuk dalam kelompok aparatur sipil negara, pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
Jadwal Pencairan
Penyaluran BPNT akan dilakukan melalui sistem perbankan non tunai dengan jadwal teratur, yaitu dua bulan sekali.
Dalam satu tahun, terdapat enam tahap penyaluran.
Program ini ditujukan untuk sekitar 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan penyaluran yang berlangsung dari Maret hingga April.
Cara Cek Penerima Bantuan
Untuk memastikan transparansi, penerima BPNT dapat dengan mudah memeriksa status pencairan melalui situs resmi Kemensos.