KPM akan dihubungi oleh pihak bank untuk mengambil bantuan ini di kantor cabang atau agen terdekat. KPM harus membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) yang asli dan fotokopi.
BPNT
BPNT adalah bansos yang diberikan kepada 18,8 juta KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Bantuan ini berupa uang elektronik sebesar Rp 200.000 per bulan, yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warung atau e-kios yang bekerja sama dengan pemerintah.
Bantuan ini disalurkan setiap bulan, mulai dari Januari hingga Desember 2024.
Pencairan bantuan ini dilakukan melalui kartu sembako atau kartu keluarga sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank anggota HIMBARA.
KPM bisa menggunakan kartu ini untuk bertransaksi di e-warung atau e-kios yang memiliki logo BPNT.