PIP adalah bansos yang diberikan kepada siswa yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.
Bantuan ini berupa uang tunai yang diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan siswa, yaitu:
– SD/Sederajat : Rp 450.000 per tahun
– SMP/Sederajat : Rp 750.000 per tahun
– SMA/Sederajat : Rp 1.000.000 per tahun
Bantuan ini disalurkan setiap semester, mulai dari Januari hingga Desember 2024.
Pencairan bantuan ini dilakukan melalui rekening bank yang dimiliki oleh siswa atau orang tua/wali siswa.
Siswa atau orang tua/wali siswa akan menerima SMS notifikasi dari bank yang menyatakan bahwa bantuan sudah masuk ke rekening.
Demikian artikel yang saya buat tentang lima bansos yang cair 2024. Semoga artikel ini bermanfaat dan informatif untuk Anda. Terima kasih telah membaca artikel ini. Sampai jumpa di artikel selanjutnya! ***