Masyarakat Indonesia mungkin penasaran berapa gaji camat dan lurah di tahun 2024. Jabatan camat dan lurah merupakan bagian dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Gaji camat dan lurah ditentukan oleh golongan dan masa kerja mereka sebagai PNS, serta tunjangan yang diberikan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, gaji pokok PNS akan naik sebesar 8 persen pada tahun 2024.
Hal ini berdampak pada kenaikan gaji camat dan lurah yang berada di golongan III dan IV. Berikut ini adalah daftar gaji camat dan lurah terbaru 2024, berdasarkan golongan dan masa kerja mereka:
Golongan | Masa Kerja | Gaji Pokok |
---|---|---|
IIIc | 10 tahun | Rp 3.533.976 |
IIId | 2 tahun | Rp 3.253.824 |
IVa | 2 tahun | Rp 3.287.844 |
IVb | 2 tahun | Rp 3.426.948 |
IVc | 2 tahun | Rp 3.571.924 |
IVd | 2 tahun | Rp 3.755.376 |
Selain gaji pokok, camat dan lurah juga mendapatkan tunjangan yang bervariasi tergantung pada daerah tempat mereka bertugas. Tunjangan ini meliputi tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan kesehatan, tunjangan perumahan, dan tunjangan transportasi. Jumlah tunjangan ini bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan.
Sementara itu, khusus bagi lurah dan camat di DKI Jakarta, besaran tunjangan tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2020.
Camat di wilayah DKI akan menerima tunjangan sebesar Rp Rp 39.960.000, sedangkan lurah sebesar Rp 27.000.000.
Besar? Sangat! Bisa dibilang gaji itu merupakan gaji tertinggi yang diterima oleh pejabat lurah, camat, dan wali kota se-Indonesia. Bahkan mengalahkan gaji Mendagri yang ‘hanya’ Rp19 juta.
Memang, sebagai ibukota negara, pendapatan DKI Jakarta tergolong tinggi. Sebab, penghasilan PNS daerah tergantung kekayaan daerah tersebut juga. Sehingga tidak jarang penghasilan sangat tinggi diberikan kepada pegawainya.Pemerintah daerah DKI Jakarta sendiri sudah memangkas banyak jabatan struktural yang tidak perlu. Alhasil, pejabat lebih ramping dan tidak boros.
Gaji dan tunjangan camat dan lurah merupakan hak yang diberikan oleh negara sebagai penghargaan atas kinerja dan tanggung jawab mereka dalam melayani masyarakat.
Camat dan lurah diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan profesional, jujur, dan transparan.
Masyarakat juga diharapkan dapat mengawasi dan memberikan masukan kepada camat dan lurah agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan dan kelurahan. (***)