Pada kesempatan kali ini, kita akan sama-sama menyimak informasi terbaru terkait pencairan bonus tambahan bagi KPM PKH dan BPNT yang telah ditetapkan sebagai penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Dalam waktu dekat, bantuan ini akan segera disalurkan oleh pemerintah.
Perlu diketahui bersama, BLT Mitigasi Risiko Pangan ini adalah program bantuan sosial dari pemerintah untuk mengurangi inflasi pangan.
Program ini ditujukan kepada sekitar 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia dengan total alokasi dana sebesar Rp600.000 per KPM.
Baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan jadwal pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan atau BLT MRP sebesar Rp600.000.
Informasi ini disampaikan saat memberikan keterangan di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dilaksanakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pencairan BLT MRP sebesar Rp600.000 ditargetkan akan disalurkan pada semester 1 tahun 2024.
Menurutnya, BLT Mitigasi Risiko Pangan ini akan direalisasikan pada semester 1 tahun 2024.
Namun, Ketua Umum Partai Golkar ini tidak memberikan jadwal atau tanggal pasti mengenai pencairan BLT MRP sebesar Rp600.000.
Airlangga merevisi durasi atau periode BLT MRP Rp600.000 yang sebelumnya dikatakan akan disalurkan pada Januari, Februari, dan Maret 2024, menjadi periode bulan April, Mei, dan Juni 2024.
Dengan demikian, proses pencairan BLT MRP diundur hingga bulan April hingga paling lambat bulan Juni 2024.