"
"

Inilah Hasil Perangkingan dan Penentu Kelulusan PPPK 2024 | Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024

- Editor

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses seleksi ASN dan P3K memang selalu menjadi topik yang penting bagi masyarakat yang ingin bergabung dengan instansi pemerintah.

Terlebih lagi, setelah tahapan seleksi kompetensi, ada beberapa tahapan lanjutan yang harus dilalui untuk menentukan siapa yang benar-benar memenuhi kualifikasi dan siap mengisi formasi yang ada.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap tentang tahapan setelah seleksi kompetensi, pengolahan nilai, serta mekanisme pengisian formasi ASN dan P3K.

Seleksi Kompetensi dan Pengolahan Nilai

Setelah pelamar mengikuti seleksi kompetensi, tahapan selanjutnya adalah pengolahan hasil seleksi berdasarkan kriteria yang telah diatur oleh Menpan RB.

Pengolahan ini dilakukan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) dan hasilnya akan diumumkan secara terbuka kepada publik.

Salah satu hal yang menarik adalah, meskipun ada standar tertentu untuk kelulusan, ada juga pelamar yang berkesempatan mendapatkan tambahan nilai, khususnya bagi mereka yang memiliki sertifikat kompetensi tertentu.

Sertifikat kompetensi ini menjadi nilai tambah bagi pelamar dalam seleksi teknis.

Sertifikat yang diusulkan oleh instansi pembina jabatan fungsional (JF) bisa memberi tambahan nilai hingga 10% dari total nilai kompetensi teknis.

Namun, untuk memperoleh penambahan nilai ini, instansi harus mendapatkan persetujuan dari Menteri atau pihak terkait.

Hal ini membuat instansi harus merencanakan dengan matang strategi pengajuan sertifikat kompetensi bagi pelamar yang dianggap memenuhi syarat.

Kriteria Kelulusan dan Pengumuman Hasil Seleksi

Ketentuan kelulusan dalam seleksi ini sangat bergantung pada keputusan Menteri dan PPK.

Ketika hasil seleksi diumumkan, pengumuman ini akan didasarkan pada hasil pengolahan nilai yang telah dilakukan.

Namun, perlu diketahui bahwa pengumuman ini tidak akan melebihi jumlah kebutuhan yang telah ditetapkan oleh instansi.

Artinya, jika ada 10 formasi yang dibutuhkan untuk suatu jabatan, maka hanya 10 orang yang akan dinyatakan lulus.

Mereka yang tidak memenuhi ambang batas, meskipun sudah mengikuti seleksi, akan dinyatakan tidak lulus.

Berita Terkait

Jadwal Libur Sekolah Akhir Tahun 2024 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Seluruh Indonesia
PANAS…! KOMISI X DPR MARAH KE MENDIKDASMEN NAIKAN GAJI RP 2 JUTA TAK SESUAI HARAPAN! PENSIUNAN KAPAN?
Keputusan Final Menpan RB! Tenaga Honorer Hanya Bisa Jadi P3K Paruh Waktu
Aturan Terbaru P3K 2024: Kabar Baik untuk Tenaga Honorer yang Terdaftar di BKN
YES! Data Bayar & Jadwal Pencairan PKH 2024 Sudah Ditetapkan Untuk 3 Komponen Ini Saja!
Kabar Gembira! Gaji Pensiunan PNS Naik 12%, Bisa Tembus Rp 5 Juta di Januari 2025!
Gagal Autentikasi ANDAL by Taspen? Ini Solusi Ampuh Agar Gaji Pensiun PNS Tetap Cair!
Semakin Mudah! TMT 1 Januari 2025, Proses Pencairan Gaji Pensiunan PNS Berubah

Berita Terkait

Minggu, 15 Desember 2024 - 23:42 WITA

Jadwal Libur Sekolah Akhir Tahun 2024 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Seluruh Indonesia

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:24 WITA

Keputusan Final Menpan RB! Tenaga Honorer Hanya Bisa Jadi P3K Paruh Waktu

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:21 WITA

Aturan Terbaru P3K 2024: Kabar Baik untuk Tenaga Honorer yang Terdaftar di BKN

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:16 WITA

Inilah Hasil Perangkingan dan Penentu Kelulusan PPPK 2024 | Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2024

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:11 WITA

YES! Data Bayar & Jadwal Pencairan PKH 2024 Sudah Ditetapkan Untuk 3 Komponen Ini Saja!

Berita Terbaru