Penting untuk dicatat bahwa dalam hal terdapat formasi kosong, misalnya, 35 formasi yang dilamar oleh 30 orang pelamar, seluruh pelamar yang memenuhi syarat dan lulus seleksi akan langsung diangkat menjadi P3K.
Ini berlaku baik untuk formasi full-time maupun P3K yang sudah ada di instansi pemerintahan.
Pengisian Formasi P3K Berdasarkan Ranking Prioritas
Salah satu mekanisme yang perlu dipahami adalah bagaimana pengisian formasi P3K dilakukan setelah seleksi kompetensi.
Pengisian formasi ini berdasarkan peringkat terbaik dari masing-masing kategori pelamar.
Instansi pusat biasanya sudah melakukan pengelompokan kebutuhan formasi dan kualifikasi pendidikan yang diperlukan.
Oleh karena itu, instansi diharapkan merencanakan pengisian formasi ini dengan matang, sehingga tidak ada formasi yang kosong tanpa pelamar yang memenuhi kualifikasi.
Sebagai contoh, jika ada 80 pelamar dengan kualifikasi pendidikan yang sama dan 25 formasi yang tersedia, pengisian formasi dilakukan berdasarkan prioritas.
Misalnya, dari 80 pelamar tersebut, 10 orang yang memiliki status THK-2 (Tenaga Harian Kontrak) akan diprioritaskan terlebih dahulu.
Selanjutnya, formasi yang masih kosong akan diisi oleh pelamar lainnya yang memenuhi kualifikasi, seperti mereka yang terdaftar di database BKN atau yang sudah memiliki pengalaman kerja.
Mekanisme Pengisian Formasi P3K
Simulasi mekanisme pengisian formasi di bawah ini akan memberikan gambaran lebih jelas tentang bagaimana pengisian formasi berdasarkan ranking prioritas.
Misalkan, di suatu perangkat daerah terdapat 25 formasi dan 80 pelamar yang memenuhi kualifikasi pendidikan yang sama (misalnya S1).
Dari 80 orang ini, ada 10 orang yang merupakan THK-2 dan 50 orang yang terdaftar di database BKN.
Sedangkan 20 orang lainnya adalah pelamar yang belum terdaftar di database BKN namun sudah memiliki pengalaman kerja selama dua tahun.
Dari 25 formasi yang tersedia, 10 orang THK-2 akan mendapatkan prioritas pertama untuk mengisi formasi tersebut.
Sisanya, 15 orang yang terdaftar dalam database BKN akan mengisi formasi yang tersisa.
Hal ini menunjukkan bahwa pengisian formasi dilakukan berdasarkan prioritas dan peringkat, yang mana yang terbaik akan lebih dahulu mendapatkan kesempatan.
P3K Paruh Waktu dan Pengisian Formasi Kosong
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya