Jika Pilpres 2024 ternyata memerlukan dua putaran, jadwal pemilu akan dilanjutkan dengan tahapan-tahapan berikut:
- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret 2024 hingga 25 April 2024.
- Masa kampanye pemilu: 2 Juni 2024 hingga 22 Juni 2024.
- Masa tenang: 23 Juni 2024 hingga 25 Juni 2024. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2024, dengan proses penghitungan suara berlangsung pada 26-27 Juni 2024.
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara akan dilakukan dari tanggal 27 Juni 2024 hingga 20 Juli 2024.
Semua tahapan ini mengikuti prosedur yang telah diatur untuk memastikan kelancaran dan keabsahan hasil Pemilu 2024. ***