Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Inilah Kriteria yang Bisa Membuat Bansos PKH Tidak Bisa Dicairkan! Info Pencairan PKH Tahap 4 dan BPNT untuk Bulan Juli dan Agustus 2024

Table of contents: [Hide] [Show]

    Seperti yang kita ketahui, pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap keempat untuk bulan Juli dan Agustus akan segera dilakukan oleh Kementerian Sosial.

    Namun, ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan oleh para penerima manfaat karena beberapa alasan yang bisa membuat bantuan tidak bisa dicairkan.

    Berikut adalah beberapa kriteria yang perlu diperhatikan:

    Kriteria Penerima Bantuan yang Tidak Bisa Dicairkan:

    1. Tidak Memiliki Komponen PKH:

    Jika dalam keluarga hanya terdapat anak sekolah SMA yang sudah lulus tanpa komponen lain dari PKH, maka bantuan tidak bisa dicairkan untuk tahap keempat ini.

    Komponen PKH mencakup anak balita, ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah (SD, SMP, SMA), penyandang disabilitas, dan lansia.

    2. Penerima PKH Mengundurkan Diri:

    Jika KPM sudah mengundurkan diri dari program PKH karena dianggap ekonominya sudah mampu mandiri, maka bantuan tidak bisa dicairkan.

    Pengunduran diri ini biasanya dilakukan secara sukarela oleh KPM.

    3. Data Anomali atau Tidak Valid:

    Jika terdapat kesalahan dalam data di rekening atau di DTKS (Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial) seperti kesalahan pada data rekening atau data tidak valid secara keseluruhan, bantuan tidak bisa dicairkan.

    Validitas data sangat penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

    4. Data Tidak Sesuai dengan Data Dukcapil:

    Jika data KPM tidak sesuai dengan data administrasi kependudukan Dukcapil, bantuan tidak bisa dicairkan.

    Data harus padan atau cocok antara DTKS dan Dukcapil untuk memastikan identitas penerima bantuan sesuai.

    5. Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan:

    Halaman: 1 2
    Selanjutnya
    Share: