Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Jadwal Pendaftaran CPNS 2024: Informasi Terbaru dan Proses Pendaftaran

Jadwal Pendaftaran CPNS 2024: Informasi Terbaru dan Proses Pendaftaran

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebutuhan formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 sebanyak 690.822, terdiri dari 207.247 formasi di instansi pusat dan 483.575 formasi di instansi daerah.

Jadwal seleksi CPNS 2024 awalnya direncanakan untuk minggu ketiga bulan Maret, namun, terpaksa diundur.

Menurut informasi resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), seleksi CPNS 2024 direncanakan akan dilakukan lebih dari satu kali, memberikan fleksibilitas dalam penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi CPNS 2024:

  1. Pembukaan Tahap Pertama Seleksi CPNS: Direncanakan akan dibuka pada bulan Mei 2024. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, seleksi awal ditargetkan pada bulan Mei. Jika formasi belum terpenuhi, kemungkinan akan dibuka seleksi berikutnya hingga akhir 2024.
  2. Pengumuman dan Seleksi Administrasi CPNS 2024: Awalnya dijadwalkan untuk minggu ketiga bulan Maret, namun hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai pembukaan seleksi CPNS 2024. Oleh karena itu, kemungkinan besar pelaksanaan seleksi akan dimulai pada bulan Mei.
  3. Proses Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024: Pendaftaran akan dilakukan secara online melalui laman SSCASN (Sistem Seleksi CPNS Nasional), yang dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id. Proses pendaftaran akan mengikuti beberapa langkah sebagai berikut:
    • Membuat Akun di SSCASN:
      • Buka website sscasn.bkn.go.id.
      • Pilih menu “Buat Akun”.
      • Isi data identitas diri dengan lengkap dan benar, serta upload foto KTP.
      • Setelah mendaftar, peserta dapat mencetak kartu informasi akun.
    • Log In dan Isi Data di SSCASN:
      • Log in menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
      • Isi biodata sesuai ketentuan yang tertera.
      • Pilih jenis seleksi yang diinginkan (CPNS atau PPPK) dan instansi yang dituju.
      • Isi data pendidikan dan riwayat kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pendaftaran CPNS, PPPK, maupun sekolah kedinasan akan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan demikian, para calon pelamar diharapkan untuk terus memantau informasi terbaru yang akan diumumkan oleh pemerintah terkait jadwal dan proses pendaftaran CPNS 2024 melalui laman resmi KemenpanRB, BKN, serta situs SSCASN. ***

Share: