Rapelan gaji dan THR ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja PNS dan PPPK, serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Pemerintah berharap dengan adanya rapelan gaji dan THR ini, PNS dan PPPK dapat lebih berdedikasi dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa. ***