BLT MRP akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sama dengan BPNT.
Selain BPNT dan BLT MRP, ada juga tiga bansos lain yang akan segera dicairkan, yaitu:
- Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), yaitu program yang memberikan bantuan tunai bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan yang memiliki anggota keluarga hamil, menyusui, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, atau lansia. PKH diberikan setiap tiga bulan dengan besaran bantuan bervariasi sesuai dengan komponen keluarga. PKH akan dicairkan pada bulan Maret 2024 untuk alokasi bulan Januari-Maret 2024.
- Bansos Bantuan Sosial Beras (Bansos Beras), yaitu program yang memberikan bantuan berupa beras seberat 10 kg per KPM per bulan. Bansos Beras diberikan kepada 18,8 juta KPM yang sama dengan penerima BPNT. Bansos Beras akan dicairkan hingga bulan Juni 2024.
- Bansos Bantuan Pangan Rawan Stunting (Bansos Pangan Stunting), yaitu program yang memberikan bantuan berupa daging ayam dan telur kepada KPM yang memiliki anak usia 0-23 bulan yang berisiko mengalami stunting. Bansos Pangan Stunting diberikan kepada 1,2 juta KPM yang tersebar di 260 kabupaten/kota prioritas penurunan stunting. Bansos Pangan Stunting akan dicairkan pada bulan Maret 2024.
Paket perlindungan sosial ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak pandemi Covid-19 dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
Presiden Jokowi menginstruksikan agar penyaluran bansos ini dipercepat dan tepat sasaran, serta diawasi dengan ketat oleh aparat penegak hukum.
Presiden Jokowi juga mengimbau agar masyarakat menggunakan bansos ini dengan bijak dan sesuai dengan kebutuhan. ***