Presiden Joko Widodo akan memulai pemindahan aparatur sipil negara (ASN), termasuk TNI-Polri ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Juli 2024.
Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri memberikan catatan khusus tentang kriteria ASN atau PNS yang harus menjadi yang pertama pindah ke ibu kota baru tersebut.
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, kriteria ASN yang harus pindah ke IKN pada bulan itu adalah ASN terbaik.
Mereka harus memiliki kemampuan adaptasi tinggi dan mahir menggunakan teknologi digital. Jika tidak, mereka akan mengalami kesulitan bekerja.
“Yang dikirim ke sana harus pegawai-pegawai terbaik, kalau merasa enggak terbaik enggak usah berangkat karena di sana sudah berbasis IT, kerjanya full mengawali dari situasi yang baru, betul-betul keluar dari zona nyaman,” ujar Zudan saat ditemui di kawasan Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Senin (4/3/2024).
Zudan juga menegaskan, sesuai arahan Presiden Jokowi, PNS yang pindah duluan paling cocok adalah lulusan baru atau freshgraduate.