Mulai 1 April 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bone Bolango akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang telah dipersiapkan oleh pemerintah daerah setempat.
Pengumuman gembira ini disampaikan langsung oleh Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli, yang menegaskan komitmennya untuk memastikan kesejahteraan ASN di wilayah tersebut.
Bupati Uloli menjelaskan bahwa THR bagi seluruh ASN Bone Bolango akan disalurkan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Menyikapi Instruksi Presiden melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, Bupati Uloli menyatakan bahwa telah disiapkan alokasi anggaran sebesar Rp23 miliar untuk pembayaran THR kepada para ASN.
Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan para ASN menjelang perayaan Idul Fitri 2024.
Dalam konteks kondisi ekonomi saat ini yang ditandai dengan naiknya tingkat inflasi dalam beberapa bulan terakhir, pemberian THR diharapkan dapat memberikan dorongan positif terhadap daya beli para ASN.
Bupati Uloli juga telah memerintahkan Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah sebagai Bendahara Umum Daerah untuk segera mengkoordinasikan seluruh bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kesiapan administrasi pembayaran sesuai dengan prosedur penatausahaan keuangan daerah.
Dengan demikian, pemberian THR ini tidak hanya menjadi wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para ASN, tetapi juga sebagai upaya nyata untuk mendukung stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bone Bolango.
Semoga dengan diberikannya THR ini, semangat dan kebahagiaan menyambut Hari Raya Idul Fitri akan semakin terasa bagi seluruh ASN dan keluarga mereka. ***