Kabar baik datang di awal tahun 2025. Pemerintah telah mengumumkan akan mencairkan dua program bantuan sosial baru yang dimulai serentak pada bulan Januari.
Informasi ini menjadi angin segar bagi para penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT).
Lantas, apa saja bantuan sosial baru ini, siapa yang berhak mendapatkannya, dan bagaimana mekanisme pencairannya? Berikut informasi selengkapnya.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Program MBG bertujuan meningkatkan asupan gizi anak-anak sekolah dan kelompok rentan lainnya.
Penyaluran tahap pertama telah dimulai pada 6 Januari 2025, menjangkau 3 juta penerima manfaat.
Mulai besok, program ini akan diperluas ke 26 provinsi, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Bali, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Papua Selatan, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Penerima program ini meliputi:
- Peserta didik dari jenjang PAUD hingga SMA, baik negeri maupun swasta, termasuk pendidikan umum, kejuruan, keagamaan, khusus, layanan khusus, dan pesantren.
- Balita dan anak usia di bawah 5 tahun.
- Ibu hamil dan menyusui.
Bagi KPM PKH dan BPNT yang memiliki anggota keluarga sesuai kriteria di atas, program ini menjadi kabar baik untuk meningkatkan kualitas gizi keluarga.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi BBM Tahap 1
Pemerintah juga akan menyalurkan BLT Subsidi BBM Tahap 1 tahun 2025 untuk mengurangi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak dan pajak pertambahan nilai.
Penyaluran direncanakan berlangsung dari Januari hingga Februari 2025, dengan nominal Rp300.000 per bulan.
Dana akan disalurkan setiap dua bulan sekali, sehingga total bantuan per tahap mencapai Rp600.000.
Mekanisme Penyaluran BLT BBM: