Kabar Gembira: Bansos PKH 2024 Tahap 2 Segera Cair!

- Editor

Minggu, 31 Maret 2024 - 11:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar baik bagi masyarakat Indonesia! Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 akan segera memulai penyaluran tahap kedua pada bulan April mendatang.

Ini adalah berita yang dinantikan oleh jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh negeri.

PKH telah menjadi salah satu program bantuan yang konsisten disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Tahun ini, PKH akan disalurkan dalam empat tahap, dengan setiap tahap diberikan setiap tiga bulan sekali, seperti yang telah terjadwal sebelumnya.

Jadwal penyaluran ini akan membantu puluhan juta KPM di seluruh Indonesia.

Tahap kedua dari PKH 2024 akan dimulai pada bulan April dan berlangsung hingga bulan Juni.

Jadwal penyaluran bansos PKH tahun 2024 adalah sebagai berikut:

– PKH Tahap 1: 1 Januari hingga 31 Maret 2024

– PKH Tahap 2: 1 April hingga 30 Juni 2024

– PKH Tahap 3: 1 Juli hingga 30 September 2024

– PKH Tahap 4: 1 Oktober hingga 31 Desember 2024

Besaran Bantuan PKH 2024

Seberapa besar nominal bantuan yang akan diterima oleh KPM pada tahun 2024 ini?

PKH memberikan bantuan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat kurang mampu yang telah diverifikasi oleh Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Bansos PKH tahun 2024 dibagi menjadi beberapa kategori, yang masing-masing menentukan nominal bantuannya.

Berikut detail bantuan yang diterima KPM dari PKH 2024:

1. PKH Kesehatan 2024 untuk balita 0-6 tahun: Rp3 juta setahun

Berita Terkait

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara
Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN
Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024
Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024
Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023
Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024
THR dan Gaji Ke-13 Hanya untuk PNS dan PPPK, Bagaimana Dengan Perangkat Desa?
Pensiun Kepala Desa Sah! UU Desa Terbaru Atur Hak dan Kewajiban Kades

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 23:17 WITA

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara

Senin, 8 Juli 2024 - 23:06 WITA

Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN

Senin, 8 Juli 2024 - 23:02 WITA

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:58 WITA

Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:55 WITA

Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023

Berita Terbaru

Berita

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 23:02 WITA