Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

KABAR GEMBIRA! Bansos PKH, BPNT, PIP, KIS, PBI & SUBSIDI Lanjut di Tahun 2025! Update PKH BPNT Hari Ini

Pada hari ini, dalam sebuah kesempatan yang dihadiri oleh para pejabat tinggi negara, Presiden Republik Indonesia telah membacakan nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025.

Agenda ini menjadi momen penting dalam mempersiapkan langkah-langkah ekonomi yang akan diambil oleh pemerintahan mendatang, khususnya dengan mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global dan kondisi domestik yang terus berkembang.

Menteri Keuangan, dalam sambutannya, menggarisbawahi bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2025 diperkirakan akan sedikit membaik dibandingkan dengan tahun 2024.

Inflasi global juga menunjukkan tren penurunan, terutama di negara-negara maju yang diperkirakan mencapai sekitar 2%, sementara pasar negara berkembang masih berada pada kisaran 6%. Sementara itu, secara global, inflasi diprediksi berada di sekitar 4,4%.

Dalam penjelasan lebih lanjut, Menteri Keuangan menyatakan bahwa RAPBN 2025 merupakan APBN transisi yang dipersiapkan untuk pemerintahan terpilih yang akan memulai tugasnya pada Oktober 2024.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah saat ini untuk memastikan kesinambungan dan kelancaran pelaksanaan program prioritas yang telah dirancang.

Salah satu fokus utama dari RAPBN 2025 adalah menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah berbagai ketidakpastian global.

Pemerintah berupaya untuk memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga dengan mengendalikan inflasi, menciptakan lapangan pekerjaan, serta memberikan perlindungan sosial yang komprehensif.

Perlindungan ini tidak hanya menyasar kelompok rentan dan miskin, tetapi juga mencakup kelas menengah melalui berbagai program subsidi dan pembebasan pajak.

Menteri Keuangan menjelaskan bahwa APBN 2025 akan mempertahankan berbagai program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan subsidi sembako yang selama ini menjadi tulang punggung perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.

Selain itu, APBN juga mengalokasikan subsidi untuk barang-barang esensial seperti bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan gas LPG, yang dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelas menengah dan atas.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: