Sedangkan untuk BPNT, berdasarkan pantauan di SIKS-NG, statusnya belum SP2D.
Untuk pencairan ke rekening KPM, harus melewati tiga tahap berikut:
1. Proses SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
2. Proses standing instruction.
3. Proses top-up transfer dana Bansos dari bank penyalur ke rekening para KPM.
Dengan adanya perubahan status di aplikasi SIKS-NG, diharapkan bantuan dapat segera cair ke KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) milik KPM.
Nah, bagi KPM harap bersabar ya. Jangan buru-buru ke ATM untuk mengecek bantuannya karena dikhawatirkan nanti ATM milik KPM rusak, tertelan, atau terblokir.
Untuk lebih jelasnya, silakan tunggu informasi lebih lanjut dari pendamping setempat masing-masing.
Demikian informasi yang bisa saya sampaikan pada kesempatan kali ini.
Semoga bermanfaat dan mohon maaf jika ada kekurangan. Sampai jumpa di informasi selanjutnya. ***