– PPPK Pemerintah Daerah: 1.383.758, meliputi tenaga guru (419.146), tenaga kesehatan (417.196), dan tenaga teknis (547.416).
Anas mengatakan, seleksi PPPK 2024 akan dilaksanakan secara online dan offline, dengan mengacu pada standar kompetensi jabatan dan kualifikasi pendidikan.
“Seleksi PPPK 2024 akan dilakukan secara online dan offline, sesuai dengan standar kompetensi jabatan dan kualifikasi pendidikan yang ditetapkan oleh BKN. Seleksi online akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), sedangkan seleksi offline akan menggunakan metode wawancara, psikotes, dan tes kesehatan,” jelas Anas.
Anas menegaskan, tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK harus lolos verifikasi dan validasi data di BKN, untuk memastikan kebenaran data diri, riwayat pendidikan, dan pengalaman kerja.
“Verifikasi dan validasi data adalah tahap penting untuk menjamin kredibilitas dan integritas tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK. BKN akan melakukan verifikasi dan validasi data dengan menggunakan sistem elektronik dan koordinasi dengan instansi terkait,” tegas Anas.
Anas berharap, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK dapat meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme aparatur sipil negara, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.