2. Isi data seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
4. Klik “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan BLT.
Penyaluran BLT
Penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan dilakukan secara bertahap.
Pada tahap pertama, bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan diberikan selama tiga bulan, yaitu Januari hingga Maret 2024.
Namun, karena adanya evaluasi, penyaluran bantuan dilakukan secara front loading atau sekaligus pada bulan Februari 2024.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan keluarga yang terdampak dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka dan mengurangi beban ekonomi yang mereka hadapi.
BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp 600 ribu yang cair hari ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak oleh bencana alam dan pandemi.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat terjaga dan ekonomi keluarga dapat lebih stabil. ***