Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengumumkan kabar gembira untuk para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer.
Kementerian Agama telah segera mencairkan tunjangan insentif bagi para guru PAI non-ASN, dengan total dana sebesar Rp66 miliar.
Menurut Menteri Yaqut, insentif ini merupakan bagian dari layanan afirmasi kepada para guru PAI Non-ASN di sekolah umum yang belum memiliki sertifikasi dan tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
“Insentif guru ini bagian dari layanan afirmasi kita kepada para guru PAI Non-ASN pada sekolah umum yang belum sertifikasi dan tidak menerima THR,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Jumat (5/4).
Total terdapat sebanyak 22.000 guru PAI non-ASN yang telah terdata di sistem administrasi guru agama (Siaga), serta memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan.
Menurut Menteri Yaqut, para guru PAI di sekolah umum telah memberikan kontribusi yang besar dalam memberikan pemahaman keagamaan yang moderat kepada peserta didik.
Mereka tidak hanya berperan penting di lingkungan sekolah, tetapi juga di masyarakat.
Dia juga berharap bahwa penyaluran insentif ini dapat menjadi tambahan penghasilan bagi para guru PAI non-ASN di sekolah umum.