Namun, skema ini juga memiliki kekurangan. Salah satu yang paling terasa adalah hilangnya gaji bulanan yang biasa diterima oleh pensiunan PNS.
Padahal, bagi sebagian pensiunan, pendapatan bulanan ini sangat penting untuk menjaga stabilitas keuangan sehari-hari.
Selain itu, potongan pajak final sebesar 5% juga akan dikenakan pada jumlah yang diterima, yang mengurangi sedikit dari total akumulasi.
Penerapan di Tahun 2025
Meskipun konsep skema fully funded ini sudah sering dibahas, belum ada pernyataan resmi mengenai penerapannya di tahun 2025.
Pemerintah masih dalam tahap pembahasan terkait reformasi sistem pensiun PNS.
Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, penerapan skema fully funded ini sangat kompleks, sehingga kemungkinan besar belum bisa diterapkan sepenuhnya di tahun mendatang.
Dampak Kenaikan Gaji PNS 2025
Kenaikan gaji PNS yang direncanakan pada tahun 2025 tentunya akan berpengaruh pada jumlah dana pensiun yang diterima.
Selain itu, dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, tercatat bahwa anggaran belanja pegawai untuk kementerian dan lembaga meningkat menjadi Rp513,22 triliun.
Peningkatan ini dianggap normal, mengingat adanya kebijakan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi melalui digitalisasi dan reformasi birokrasi yang lebih luas.