Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kabar Gembira! Gaji Pensiunan PNS Naik 12%, Ini Rincian Tunjangan Suami Istri Terbarunya

Table of contents: [Hide] [Show]

Golongan 2A: Rp174.810 – Rp283.382

Golongan 2B: Rp174.810 – Rp295.380

Golongan 2C: Rp174.810 – Rp307.870

Golongan 2D: Rp174.810 – Rp320.880

Golongan 3:

Golongan 3A: Rp174.810 – Rp355.860

Golongan 3B: Rp174.810 – Rp370.920

Golongan 3C: Rp174.810 – Rp386.610

Golongan 3D: Rp174.810 – Rp402.960

Golongan 4:

Golongan 4A: Rp174.810 – Rp420.000

Golongan 4B: Rp174.810 – Rp437.780

Golongan 4C: Rp174.810 – Rp456.290

Golongan 4D: Rp174.810 – Rp475.590

Golongan 4E: Rp174.810 – Rp495.100

Dari rincian tersebut, dapat kita lihat bahwa setiap golongan pensiunan PNS menerima tunjangan suami istri dengan besaran yang beragam, tergantung pada golongan mereka saat pensiun.

Semakin tinggi golongan, semakin besar pula tunjangan yang diterima.

Manfaat Kenaikan Gaji dan Tunjangan

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya Selanjutnya
Share: