Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kabar Gembira! Gaji Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti Naik Tahun 2025, Simak Detailnya!

Kabar gembira datang bagi para satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti di Banten.

Mulai tahun 2025, mereka akan merasakan kenaikan gaji yang telah disetujui oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024, kenaikan gaji ini dipastikan berlaku dan menjadi angin segar bagi para pegawai tersebut.

Sri Mulyani, yang dikenal tegas dalam kebijakan finansial, kali ini membawa berita yang sangat dinanti-nantikan oleh ribuan pekerja di sektor pelayanan umum di Banten.

Dalam kenaikan yang telah disepakati, terdapat perbedaan jumlah nominal kenaikan untuk setiap posisi.

Berikut rincian kenaikan gaji para satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti di Banten untuk tahun 2025:

1. Satpam

Kabar baik bagi para satpam di Banten. Pada tahun 2025, gaji mereka akan naik sebesar Rp219.000 per bulan.

Dengan kenaikan ini, total gaji yang akan diterima satpam pada tahun depan adalah Rp3.394.000 per bulan.

Hal ini tentu menjadi peningkatan yang signifikan dibandingkan gaji satpam di tahun 2023 yang hanya sebesar Rp3.175.000 per bulan, berdasarkan PMK Nomor 49 Tahun 2023.

Bagi para satpam, kenaikan ini menjadi bukti apresiasi atas dedikasi mereka menjaga keamanan di berbagai instansi di wilayah Banten.

2. Pengemudi

Tak ketinggalan, para pengemudi juga mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Sama seperti satpam, gaji pengemudi di Banten juga akan naik sebesar Rp219.000 per bulan.

Pada tahun 2025, gaji mereka akan mencapai Rp3.394.000 per bulan, meningkat dari gaji tahun 2023 yang hanya sebesar Rp3.175.000 per bulan.

Kenaikan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup para pengemudi yang seringkali bekerja keras dalam mendukung mobilitas dan transportasi di wilayah Banten.

3. Petugas Kebersihan

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: