Sebelumnya, gaji PNS telah mengalami kenaikan sebesar 8% sejak Januari 2024, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.
Kenaikan ini mencakup seluruh golongan, mulai dari golongan I hingga golongan IV.
Sebagai contoh, setelah kenaikan 8% pada tahun 2024, gaji golongan IIIA dengan masa kerja 0 tahun kini mencapai antara Rp2.785.700 hingga Rp4.575.200.
Dengan adanya kenaikan gaji lagi di tahun 2025, nominal ini diperkirakan akan meningkat lebih tinggi.
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa besaran kenaikan gaji tahun 2025 ini akan diumumkan secara resmi pada tanggal 16 Agustus 2024.
Beliau mengimbau seluruh PNS untuk menunggu pengumuman resmi ini dengan penuh antusias, karena diprediksi kenaikan gaji ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan pegawai negeri.
Dengan situasi ekonomi yang semakin membaik, kenaikan gaji ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi seluruh PNS di Indonesia.
Jadi, pastikan Anda tidak melewatkan pengumuman penting ini, karena tahun 2025 akan menjadi tahun yang menyenangkan bagi seluruh pegawai negeri sipil.
Demikian informasi terbaru mengenai siapa yang akan mengumumkan kenaikan gaji PNS tahun 2025. ***